Distribusi Minyak Goreng Curah Pada Pasar Tradisional di Kota Kediri
Sebagai upaya dalam mencukupi permintaan pasar tradisional dan memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng, Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil TKPK Kota Kediri bekerjasama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) mendistribusikan minyak goreng curah kepada pedagang pasar.
Proses distribusi minyak goreng curah terpantau melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Dilakukan pembagian enam kelompok besar pedagang dengan masing-masing satu koordinator, setiap kelompok memperoleh 1.000 kg. Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp 15.500 per kg agar tidak ada ketimpangan harga, sedangkan pedagang minyak goreng curah memperoleh harga Rp 14.390 per kg.
Semoga melalui kegiatan ini, pasokan minyak goreng dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Kediri.